Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Antisipasi Kriminal

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Antisipasi Kriminal

    Sumbawa Barat NTB - Dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (14/6), pukul 23.00 Wita bertempat di Pos Satu Pelabuhan  Laut Poto Tano Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Dalam giat ini Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personel anggota melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), Guna mengantisipasi kejahatan 3C, " Terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K Melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos saat di konfirmasi oleh media di ruang kerjanya.

    Kasi Humas asal Jawa Barat ini mengatakan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, IPTU Nurlana yang di dampingi 3 orang personel menggelar KRYD tersebut untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    " Giat KRYD kami lakukan secara rutin guna menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang masuk lintas Pulau Sumbawa, "katanya.

    Lebih lanjut IPDA Edi menerangkan adapun sasaran dalam Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD), kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan sebagai antisipasi adanya yang membawa, menyimpan, memiliki dan mengkonsumsi minuman keras, (Miras) antisipasi senjata tajam dan senjata api (Sajam dan Senpi), antisipasi narkoba, antisipasi bahan peledak (Handak), antisipasi barang muatan ilegal, serta kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah, " jelasnya.

    " Kami juga melaksanakan pemeriksaan di fokuskan kendaraan box dan truk yang bermuatan Hewan Hidup, daging, sayur dan bawang merah serta memberikan Teguran kepada Supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaanya, selain itu memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan,

    Dan yang terakhir memberikan teguran terhadap penumpang/pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19, " tandasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Gabungan Lakukan Mobile Clinik VCT...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Maluk Hadiri Pelepasan Siswa-siswi...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis